Ilustrasi
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam menyengketakan Setjen DPR ke Komisi Informasi Pusat (KIP) bila tak kunjung memberikan informasi tentang laporan kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
ICW telah mengajukan surat permintaan infomasi itu kepada Setjen dengan surat bernomor 376/SK/BP/ICW/XI/2010 tanggal 23 November 2010. Namun, sampai saat ini Sekjen dan pejabat yang berwenang belum merespons permintaan itu.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta agar Setjen DPR memenuhi permintaan ICW.
"Setjen mesti terbuka karena apa yang dilakukan ICW justru dapat meningkatan akuntabilitas DPR di mata publik," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (30/12/2010).
Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu menilai permintaan ICW merupakan hal wajar dan mendorong transparansi dan akuntablitas Setjen DPR. Karena itu, sudah sepatutnya Setjen memberikan informasi yang dibutuhkan ICW.
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar