Ilustrasi narkoba.
TANGERANG - Peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang (Narkoba) hingga kini masih belum bisa dibendung. Pasalnya, peredaran narkoba terus meningkat.
Berdasarkan data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), peningkatan peredaran Narkotika di Indonesia dari tahun 2009 ke 2010 mencapai 116 persen.
Pada tahun 2009, KPPBC Bandara Internasional Soetta berhasil menangkap menggagalkan sebanyak 39 kasus penyelundupan Narkotika. Sedang, pada 2010, kasus penyelundupan Narkotika meningkat hingga mencapai 63 kasus.
Terdiri dari 27 kasus oleh warga negara Iran, 10 warga negara Indonesia, 9 Malaysia, 6 India, 4 China, 2 Kamboja, 2 Thailand, 2 Taiwan, 1 Nigeria, 1 Mozambik, 1 USA, dan 1 Singapura.
"Jumlah penindakan barang larangan dan pembatasan oleh KPPBC tipe Madya Pabean Soetta berupa Narkotika dan barang farmasi selama tahun 2010 berjumlah 63 kasus atau meningkat hingga 161 persen," ujar Kepala KPPBC Bandara Soetta Bahaduri Wijayanta, kepada okezone, di Tangerang, Jumat (31/12/2010).
Dari hasil tangkapan itu, KPPBC Bandara Internasional Soetta berhasil menyita sebanyak 214 ribu gram Narkotika dan berhasil menyelamatkan sebanyak 214 ribu nyawa.
"Dari 63 kasus Narkotika yang berhasil digagalkan, KPPBC Bandara Soetta berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai Rp370 miliar dari 66 tersangka. Jika melihat peningkatannya, narkotika masih menjadi ancaman yang sangat menakutkan di tahun 2011," jelasnya.
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar