Pages

Antasari Azhar Dieksekusi Senin Depan


Antasari Azhar

JAKARTA- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf menjelaskan, pada Senin 3 Januari 2011, eksekusi terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan dilakukan.

“Rencana tanggal 3 Januari, karena salinan putusan kita pelajari dulu dan sekarang sedang dipelajari jaksanya. Nanti takut salah. Sekarang ini masih dalam tahap koordinasi mau ditempatkan di mana. Kita menyerahkan ke LP dulu yang kosong,” kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (31/12/2010).

Yusuf juga menambahkan hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Lembaga Permasyarakatan untuk penempatan Antasari Azhar. “Mohonnya bukan ke Kejaksaan tapi LP. Nanti kita koordinasi antar LP dahulu,” tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan mantan Ketua KPK itu. Sebab, terdakwa dinilai terbukti turut serta menganjurkan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pertimbangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Antasari dinilai sudah tepat, dan sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar