Ilustrasi mesum
JAKARTA - Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat praktik prostitusi online melalui situs jejaring sosial. Dua orang diamankan petugas dalam penangkapan tersebut.
Mereka yakni Wens Wayan alias Robby Valerian yang berperan sebagai pengelola website dan seorang wanita bernama Wida Martini alias Ami yang berperan sebagai mucikari.
“Sindikat ini merupakan praktik prostitusi khusus wanita panggilan dengan tarif kelas tinggi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yan Fitri seperti dilansir laman Humas Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2010).
Yan menjelaskan, keduanya mucikari ini mengaku telah beroperasi sejak 2008 lalu, dan beromzet mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, operasi kedua orang ini berawal dari informasi adanya praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan media internet.
Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikannya dan diketahui adanya penawaran praktik prostitusi melalui laman Bluefame.com, Friendster.com, dan Facebook.com.
"Di Facebook tersangka menggunakan Id dengan nama Kekasih Gelapmu, sedangkan untuk di Friendster menggunakan Id Robby Valerian," katanya.
Untuk menangkap tersangka, anggota polisi menjebak mucikari dengan memesan wanita panggilan di sebuah hotel di kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Di situlah sang mucikari dan pengelola website diamankan petugas.
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar