Pages

binatang yang menurut islam boleh dan haram untuk di bunuh


cekidot gan...
Ada 5 jenis hewan yang haram untuk dibunuh. Kelima jenis hewan itu adalah:

1. Ash-shurad
Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil. Burung ini lebih besar dari burung pipit dan terkadang memangsa burung pipit.

2. Kodok/katak.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, dari Nabi saw beliau bersabda, "Janganlah kalian membunuh katak!" (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [7390]).
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman r.a, "Dilarang membunuh katak dengan alasan untuk obat-obatan," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6971]).

3. Semut.
Khatabi dan Baghawi menegaskan bahwa semut di sini bukan semua jenis semut, tapi semut Sulaimaniyah, yaitu semut besar yang tidak membahayakan dan tidak menyerang manusia. Adapun semut-semut kecil yang kadang termasuk wabah dan mengganggu serta menyerang manusia, maka boleh dibunuh. Imam Malik mengatakan makruh hukumnya membunuh semut yang tidak membahayakan. Namun meskipun boleh membunuh semut, tapi sebaiknya mebunuh semut dengan cara tidak membakarnya, karena ada hadist yang menegaskan bahwa yang berhak menyiksa dengan api adalah Tuhan api. (HR Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud).

Larangan membunuh semut
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa seekor seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi. Nabi tersebut lalu memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu kepadanya: Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih. (Shahih Muslim No.4157)

4. Burung Hud-hud (sejenis burung pelatuk).
Burung Hud-hud adalah burung yang pernah berdialog dengan Nabi Sulaiman. Dan merupakan utusan Nabi Sulaiman yang menyampaikan surat kepada Ratu Bilqis.

5. Lebah.
Kebanyakan ulama mengatakan hukum lebah sama dengan semut dengan landasan hadist di atas, yaitu larangan membunuhnya dan larangan memakannya. Namun para ulama menerangkan bahwa larangan membunuh lebah karena menghasilkan madu yang berguna bagi manusia. Meskipun demikian ada beberapa pendapat lemah yang mengatakan boleh memakan lebah karena disamakan dengan belalang dan begitu juga boleh membunuh lebah karena bisa menyengat, apalagi lebah yang membahayakan dan tidak memproduksi madu.

Kelima hewan ini haram dimakan, berdasarkan hadits Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu-, beliau berkata:

نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ قَتْلِ الصُّرَدِ وَالضِّفْدَعِ وَالنَّمْلَةِ وَالْهُدْهُدِ

“Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam- melarang membunuh shurad, kodok, semut, dan hud-hud. (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shohih).

Adapun larangan membunuh lebah, warid dalam hadits Ibnu 'Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud.

Dan semua hewan yang haram dibunuh maka memakannyapun haram. Karena tidak mungkin seeokor binatang bisa dimakan kecuali setelah dibunuh.



Adapun serangga atau hewan kecil lainnya, kalau memang membahayakan atau menimbulkan malapetaka, seperti hama, baik hama burung, belalang, tikus dlsb. maka boleh membunuhnya dan bahkan dianjurkan. Hukum ini dilandaskan kepada kaidah hukum Islam "semua yang menimbulkan bahaya (madharrat) harus dihilangkan". Begitu juga serangga semacam nyamuk yang menimbulkan penyakit harus diberantas, bahkan meskipun dengan menggunakan bahan kimia.

Diriwayatkan dari Abu Zuhair an-Numairi, Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian membunuh belalang, karena belalang itu salah satu tentara Allah yang terbesar," (Hasan, dalam kitab ash-Shahihah [2428]).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, dari Nabi saw beliau bersabda, "Janganlah kalian membunuh katak!" (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [7390]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, "Dilarang membunuh burung shurd, katak, semut dan burung hud-hud," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6970]).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, "Dilarang membunuh empat jenis hewan, semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurd," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6967]).

Binatang penolong rasulullah
Spoiler for laba-laba:
http://remarchtitoh07.student.ipb.ac.id/files/2010/07/laba-laba.jpg
mungkin agan sudah tau kenapa binatang ini dilarang untuk di bunuh tanpa alasan yang jelas. Dr. Haikal mengatakan dalam bukunya "Hayatu Muhammad" bahwa nabi Muhammad ketika berada di dalam gua Tsur yang ditemani sahabat sejatinya Abu Bakar. Di dalamnya Rasulullah beserta Abu Bakar tidak henti-hentinya berzikir dan berdoa kepada Allah. Di waktu yang sama itu pulalah orang-orang kafir Quraisy mencari-cari beliau keseluruh pelosok Makkah hingga sebagain mereka sampai ke gua Tsur. Sebelum sampai ke mulut gua mereka berjumpa dengan seorang pengembala yang berada di dekat gua, lalu meraka bertanya: "Apakah kamu melihat dua orang laki-laki?" Lalu pengembala menjawab: "Mereka ada di dalam gua"! Ketika Abu Bakar mendengar jawaban pengembala itu bercucuranlah keringat dari dahinya dikarenakan ketakutan yang sangat hebat. Orang-orang tadi kemudian mendatangi mulut gua untuk memastikan apakah benar nabi Muhammad dan Abu Bakar ada di dalamnya.



Tapi apa yang mereka dapati ketika sampai disana? Lahaula Walaquwwata Illah Billah. Pada saat inilah makhluk-makhluk ini berperan menjadi tentara-tentara yang kuat. Musuh-musuh Allah itu mendapati di mulut gua ada sarang laba-laba yang sudah ada sebelum nabi Muhammad lahir. Di sana mereka juga mendapatkan dua ekor burung merpati. Mereka sangat yakin bahwa di dalam tidak ada orang. Namun apa yang terjadi di dalam gua pada saat itu? Nabi Muhammad terus berdoa dan Abu Bakar bertambah cemas. Rasul berkata kepadanya: "Jangan bersedih, sesunggunya Allah bersama kita. Abu Bakar menjadi tenang mendengar jawaban itu dan bertambah pulalah keimanannya kepada Allah. Sementara itu orang-orang kafir Quraisy bertambah yakin bahwa tidak ada orang di dalam gua ketika mendapati ada ranting pohon yang menutupi sebagian mulut gua dan tidak ada jalan untuk masuk ke dalam gua kecuali dengan memotong ranting tersebut. Tak lama kemudian terdengarlah suara seseorang dari mereka berseru mengajak mereka meninggalkan gua. Legalah hati nabi Muhammad dan Abu Bakar mendengar itu. Dari ini jelaslah peran laba-laba untuk menyelamatkan nabi Muhammad dari kejaran orang-orang kafir.

ini juga adalah gambaran yang sangat tepat yang telah diisyaratkan oleh al-Quran 14 abad yang lalu. Ketika Allah berfirman dalam al-Quran "kamatsalil a'nkabut ittakhadzat baitan" yaitu dengan penggunaan dhamir muannast bukan dengan dhamir mudzakkar (dan seburuk-buruk rumah itu adalah rumah laba-laba kalau kamu mengetahuinya).


2.binatang yang boleh agan bunuh jika dianggap membahayakan
Spoiler for t:
http://gaga.dagdigdug.com/files/2009/05/20090223_tikus.jpg


Spoiler for a:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7kXuxB0GrzSJTA7CcsRd_OknpnNusHlhkt3WrVId3MUX_QXPwpfms9b4V0ylgiBnDhntZG5yKS0jIQrMoo-Ra1jSlry9nc2VaE-9SOtVDxy6NKcPS3iRBb15ywhTgSqyPJg6Y0tSgl7uL/s320/anjing+kintamani+putih.jpg

Spoiler for :
r]http://stantutorial.files.wordpress.com/2010/03/danielc094.jpg

Spoiler for k:
http://w14.itrademarket.com/pdimage/46/1217246_scorpion1.jpg

Spoiler for u:
http://slashptr.blogsome.com/images/grass_snake.jpg


hewan yang membahayakan manusia dan sering hidup ditengah populasi manusia, seperti ular, kalajengking. Hewan jenis ini dianjurkan untuk dibunuh dalam kondisi apapun. Dalam sebuah hadist nabi pernah bersabda "Lima jenis hewan yang harus dibunuh, baik di tanah haram maupun di tanah biasa, yaitu : ular, kalajengking, tikus, anjing buas dan burung rajawali" (H.R. Abu Daud) dalam riwayat lain disebutkan juga burung gagak.

Hukum membunuh kucing
Tahukah agan Nabi Muhammad saw juga membela kucing?
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing sampai mati. Kemudian wanita itu masuk neraka karenanya, yaitu karena ketika mengurungnya ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum sebagaimana ia tidak juga melepasnya mencari makan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4160)
dan Dalam syariat Islam, seorang muslim diperintahkan untuk tidak menyakiti atau bahkan membunuh kucing, berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari kisah Abdullah bin Umar[1] dan Abu Hurairah.[2]

sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4811256

{ 1 comments... read them below or add one }

Budi mengatakan...

ternyata kita gak boleh makan Kodok, terimakasih penjelasannya.

Posting Komentar