Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan Polri tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk segera mendeportasi 177 WNA China dan Taiwan yang melakukan penipuan via SMS ‘Mama Minta Pulsa’.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman pasca penangkapan 177 WNA Cina dan Taiwan, Polri melakukan beberapa tindak lanjut yakni dengan berkoordinasi dengan Interpol China serta kedutaan China.
“Kemudian juga melakukan koordinasi dengan imigrasi, juga memproses deportasi setelah koordinasi dengan imigrasi,” ucap Irjen Sutarman, Jumat (10/6/2011).
Ditambahkannya barang bukti dari kelompok ini akan diserahkan ke pihak pemerintah Cina. Sebelumnya pada Kamis (9/6/2011), Polri menangkap 177 WNA yang terdiri dari 76 WN Cina dan 101 Taiwan. Penangkapan ini berdasarkan permintaan dari kepolisian Cina dan Taiwan, karena 177 WNA tersebut telah melakukan penipuan
Kapolda menjelaskan modus yang digunakan oleh kelompok ini adalah dengan memasang salurtan internet dengan broadband yang berkapasitas besar. “Ini agar bisa memasang banyak saluran telepon untuk melakukan hubungan telepon melalui internet dari Indonesia ke banyak korban di Cina, Taiwan, Philipina, Vietnam dengan mengaku kelompok ini sebagai pejabat dan menakuti untuk meminta sejumlah uang,” jelasnya.
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar