Pages

Dibui Lagi, Adjie Notonegoro Protes



JAKARTA - Adjie Notonegoro kembali dijebloskan ke penjara karena tersangkut kasus penipuan dan penggelapan. Tak terima, desainer ternama itu berniat mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita mempertanyakan kenapa bisa ditahan? Apakah seorang Adjie akan melarikan diri atau sampai menghilangkan barang bukti. Makanya kita akan ajukan penangguhan penahanan, tapi kita akan menghormati proses hukum yang berjalan," ujar kuasa hukum Adjie, Alfian Bondjol, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (24/5/2011) malam.
Paman dari desainer Ivan Gunawan itu kembali tersangkut masalah utang piutang saat mengerjakan proyek seragam Bank Rakyat Indonesia (BRI). Adjie meminjam uang kepada Yusuf Wahyudin dari PT Apac Inti Corpora sebesar Rp147 juta dan dari Dewi Cinta sebesar Rp107 juta, namun tidak mampu membayar.
"Semua sudah lunas kok, jadi enggak masalah. Sekarang gini, tanya Dewi saja, sudah lunas apa belum. Apalagi ini juga kan perkara dari tahun 2007, kenapa baru sekarang dipersoalkan," sesalnya.
Bondjol menyesalkan langkah aparat penegak hukum yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengacara yang pernah menangani kasus video porno Ariel itu menganggap Adjie sebagai korban.
"Kita meminta asas praduga tak bersalah tetap ditegakkan. Kita ini di sini adalah pihak yang dikorbankan. Klien kita merasa dikorbankan," tegasnya.
Seperti diketahui, Adjie Notonegoro pernah menjalani hukuman empat bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap rekan bisnisnya bernama Melvin. Adjie kemudian menghirup udara bebas pada November 2010.



SUMBER

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar