Pages

Aroma Korupsi Proyek Arsip Nasional


Ilustrasi
JAKARTA - Proyek tender di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diduga akan mengalami kerugian miliaran rupiah. Pasalnya, barang digital yang dibeli dari hasil tender terancam tidak dapat digunakan.

Menurut Aktivis Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Supriyadi, kronologis hilangnya uang negara ini berawal ketika ANRI mengadakan tender pengadaan barang 2010 dengan judul "Digitalisasi Khasanah Arsip (Telecine Digital Transfer) 16/36 dalam rangka "Digitalisasi Film ke Digital Video".


Dalam pengadaan barang tersebut ANRI membagi tender menjadi dua. Pertama, dengan alokasi dana Rp5.090.000.000, peralatan yang dibutuhkan adalah D-Archive dari Italia yang distributor internasionalnya adalah RTI dari Inggris dan lokal distributor resminya di Jakarta.


Dalam tender pertama tersebut ada 7 perusahaan yang mengikuti seleksi. "Namun ada 4 perusahaan yang dibawah PT Abatha Hasta Persada beralamat di Jalan Raya Mabes TNI No 55, Cilangkap, Jaktim dengan personal kontak, Bayu Pamungkas," katanya dalam rilis yang diterima okezone, Rabu (12/1/2011).


Seperti yang sudah diduga, Supri mengatakan, pemenang tender tersebut adalah PT Abatha Hasta Persada dengan tawaran harga Rp4.965.000.000. Namun yang membuat heran, dokumen pendukung dari distributor resmi tidak dimiliki oleh PT tersebut, ditambah lagi ternyata ada tawaran dari perusahaan PT Loserindo Megah Permai dengan harga Rp4.906.000.000.


"Anehnya, barang yang terkirim oleh PT Abatha berasal dari perusahaan trading di India yang tidak disupport oleh pihak RTI, Inggris. Nama perusahaan trading dari India tersebut Digital Video Images dengan alamat 141 Thitakar Avenue 1st Main Road, Baliyah Garden, MAdipakkam, Chennai 600091, India," imbuhnya.


Sialnya lagi, tambah Supri, hingga berganti tahun 2011, pihak RTI tidak memberikan garansi kepada perusahaan India. Pasalnya, mereka diduga memberikan keterangan palsu kepihak RTI bahwa barang yang dibeli untuk kebutuhan di India.


"Kenyataannya barang tersebut dikirim ke Singapura dan selanjutnya dikirim ke Jakarta. Perlu dicek kroses impor yang dilakukan PT Abatha dari Singapura ke Jakarta. Apakah melalui saluran resmi bea cukai apa tidak, mengingat pada waktu distributor resmi di Jakarta menawarkan dengan PPN mereka menolak," paparnya.


Dalam tender ke dua, ANRI membutuhkan Microfilm Scanner merek Sunrise, USA dengan anggaran Rp4.500.000.000. Sama dengan tender pertama, pengadaan tersebut dimenangkan PT Abatha. "ANRI sebagai institusi pemerintah seharusnya


membeli dari perusahaan yang disupport oleh local distributor untuk supaya alat tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin dan berjalan sesuai dengan target pembelian peralatan tersebut," ujarnya.


Keadaan tersebut nantinya malahan akan membuat negara menghamburkan uang. "Dengan dana sedemikian besar dan pemakaian yang paling lama 1 tahun maka banyak uang negara yang dihamburkan untuk membeli barang yang tidak bermanfaat," tutupnya

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar