Pages

Yenny Rachman: Kepemimpinan Aa Gatot Tidak Sah





Status anggota biasa (AB) dari Aa Gatot Brajamusti di PARFI kini dipertanyakan. Untuk bisa mendapat status AB di PARFI seseorang harus minimal menjadi bintang utama tiga film, yang mana tak bisa dipenuhi oleh pria tersebut.

"Ini harus disampaikan, kalau yang diisi dalam formulir pendaftaran ulang untuk Anggota Biasa (AB) tidak benar. Dia nulis nama-nama film yang tidak tahu, yang saya sendiri tidak tahu dia main film apa," ucap Yenny Rachman ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/05).

Karena tidak memiliki kartu anggota biasa, maka seharusnya Aa Gatot Brajamusti belum layak untuk menyalonkan diri sebagai ketua PARFI. Ketidaklayakan Aa Gatot serta tuduhan kecurangan selama pemilihan, membuat artis senior PARFI melaporkan pemilik Padepokan Brajamusti tersebut ke polisi.

"Saya tidak tanda-tangani formulir itu, dan ditemukan kalau sejumlah film itu tidak benar, kalau benar pun, belum tentu dia (Aa Gatot) bisa calonin diri. Saya tidak punya tendensi apa-apa, meski saya punya hak satu periode lagi (jadi Ketua PARFI). Itu bisa saya lakukan tapi saya nggak mau. Saya di sini hanya ingin menunjukkan dia (Aa Gatot), jangan direkayasa," ucapnya.

Yenny Rachman pun menegaskan bahwa kepemimpinan Aa Gatot tidak syah. Untuk itu artis senior yang tergabung dalam Persatuan Artis Film Indonesia, tengah bersiap melakukan kongres luar biasa kedua.

"Jadi kepemimpinan dia jelas tidak sah dan jalannya kongres juga tidak sesuai dan tidak sah. Rencananya nanti akan ada Kongres Luar Biasa Kedua. Saya rasa masih banyak calon yang lebih layak," tutupnya.

Sumber
__________________

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar