Pages

Foto Syur Praja IPDN


Foto Syur IPDN 2011 menggemparkan berita hiburan tanah air. Terulangnya foto bugil ipdn jelas mengundang keprihatinan masyarakat. namun, ada juga kemungkinan ada pihak yang ingin menjatuhkan nama IPDN, dengan menyebarkan Foto NI Praja IPDN yang dikolase dengan gadis telanjang bulat.

Tahun 2009 , foto syur ipdn SM, praja asal Papua, menggegerkan pertama kalinya. Dengan 3o pose yang berbeda, wanita berambut pendek ini langsung heboh jadi sorotan. Sekitar 15 gambar, SM berpose sendirian, selebihnya, adegan seks antara SM dan seorang laki-laki tergambar jelas.

Kini, muncul lagi 36 Foto Bugi IPDN yang dalam peredarannya, sang “artis dadakan” berpose dengan dress code : beberapa memakai seragam IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat; berpakaian tanktop; hingga berpose telanjang.



Foto Bugil Bukan Praja IPDN (NI) :


Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nyoman Sumaryadi yang dikonfirmasi di Gedung Utama IPDN, Kamis, 29 April 2011 akhirnya angkat bicara perihal gosip panas anak didiknya.

“Perempuan itu memang betul praja angkatan 17. Inisialnya NI” Dara berambut pendek ini disebutkan sudah lulus pada 2009 lalu, dan kini bekerja di tempat asalnya di Indonesia bagian Timur.
Nyoman Sumaryadi juga menjelaskan penelitian yang dilakukan oleh pihak IPDN, menghasilkan kesimpulan bahwa dalam foto kolase yang beredar di dunia maya, ada dua orang yang berbeda.

“Wanita bugil dengan wanita yang mengenakan seragam praja IPDN itu berbeda”
“Bahu, pipi dan rambut perempuan berseragam dan perempuan bugil itu berbeda, jadi perempuan bugil itu bukan praja IPDN” “Karena dua perempuan ini berbeda maka kami belum akan melakukan tindakan apapun terhadap NI”

Kalaupun nantinya terbukti, foto seksi itu dilakukan NI, IPDN tidak bisa menjatuhkan sanksi. Alasannya, NI bukan lagi praja IPDN dan sudah bertugas di daerah asalnya sebagai PNS.“Ia sudah kembali ke daerahnya, jadi sudah bukan merupakan kewenangan kami untuk memberikan sanksi”
“Paling saya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah tersebut agar merespon kasus ini”

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar