Pages

Tampilkan postingan dengan label Extreme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Extreme. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 16 Juli 2011

Proses Ganti Kelamin Lengkap Dengan Foto,Berani Liat?


Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. “Transgender” tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya.
Berikut adalah Proses operasi Transgender/Transseksual dari Wanita Menjadi Pria





















Minggu, 26 Juni 2011

Dunia Maya Gempar Pria Makan Tikus Hidup-hidup



Seorang pria asal Utah mengunggah video dirinya sedang memakan bayi tikus hidup-hidup. Sontak, tak butuh waktu lama, video ini pun menjadi ‘wabah’ di internet.

Andy Ray Harris (31) mengaku tak bersalah selama sidang di hadapan Jaksa Robert Adkins di 3rd District Court di Tooele dan di konferensi prapersidangan yang dijadwalkan pada 19 Juli lalu.

Harris memakan bayi tikus tak berbulu malang itu pada 16 Maret lalu. Kemudian, sebuah video menampilkan proses ia memasukkan tikus hidup itu ke dalam mulutnya, kemudian mengunyahnya muncul di dunia maya.

Pihak berwajib mengatakan seperti ditulis Salt Lake City Deseret, video ini diteruskan pada staf kejaksaan Tooele oleh anggota People for the Ethical Treatment of Animals. [mor]


sumber :http://teknologi.inilah.com/read/detail/1639842/dunia-maya-gempar-pria-makan-tikus-hidup-hidup
Sabtu, 25 Juni 2011

video hukum pancung ruyati :berduka







coba liat gan detik 0:25 - 0:45

pake pedang gan
tajem banget tu pedang

kenapa ga pake cara laen aja?
gue serem banget liatnya









sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9385715

Foto yg membuat gw sedih


bayi2 kucing ini mati akibat ulah anak2 yang sering main slepetan dengan peluru karet dan ada yg disiksa leher di ikat dengan tali,
gak kuat gw melihat tatapan mata ibu sang kucing




ini pemilik kucingnya


gimana komentar agan?

ini teks aslinya: Di suatu desa, 4 ekor anak kucing dari seekor kucing rumahan disiksa sampai mati.

Menurut pemilik kucing, pada pagi hari tanggal 11 mereka mendengar tangisan kucing yang memilukan. Mereka segera turun ke pekarangan dan menemui bahwa anak-anak kucing, 4 ekor, telah disiksa sampai mati, dan (mayatnya) sengaja diletakkan didepan sang ibu.

Seekor anak kucing lehernya diikat dengan tali dan badannya direntangkan, dengan dada teriris terbuka menunjukkan jantungnya diiris-iris dan lukanya terlihat. Sementara ketiga ekor anak kucing lainnya, kepala mereka diinjak (sampai remuk).

Menurut pengamatan jurnalis, lubang peluru yang ada di kepala anak kucing tersebut berasal dari peluru pistol mainan. Kira-kira, pada malam tanggal 10, seseorang menggunakan pistol maininan untuk memukuli anak-anak kucing tersebut sampai mereka tidak dapat kabur, sebelum meneruskan menyiksa/memutilasi anak-anak kucing tersebut sampai mati, dan secara sengaja meletakkan anak-anak kucing yang sekarat dan babak belur tersebut di sebelah ibu kucing.

Ibu kucing yang malang tersebut terus-terusan menjilati bulu-bulu anaknya, seperti berharap hal itu akan menghidupkan kembali anak-anak kucing yang malang itu. Si pemilik kucing sendiri sampai tak mampu berkata-kata, menangis dan berharap penyiksa kucing tersebut dapat ditemukan.



sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3601940

Inilah Algojo Pancung Termasyhur di Arab Saudi



Namanya Abdallah bin Said al-Bishi. Ia mewarisi profesi ayahnya sebagai algojo pancung bagi terpidana mati di Arab Saudi. Boleh dibilang ia merupakan algojo paling masyhur. Stasiun televisi dari Libanon, LBC TV, pernah menyiarkan wawancara khusus dengan Abdallah pada 4 November 2006.


Algojo seperti Abdallah inilah yang bertugas mencabut nyawa terpidana mati, termasuk Ruyati binti Satubi, yang dipancung Sabtu pekan lalu. Jumlahnya memang tidak diketahui pasti, setidaknya ada enam algojo yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Abdallah ditempatkan untuk Kota Mekkah.

Abdallah memulai tugas pertamanya pada 1991, sepekan setelah ayahnya, Said al-Bishi wafat. Umurnya waktu itu 32 tahun. Ia sempat terkejut setelah beberapa pejabat dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan surat pengangkatannya sebagai algojo. Hari pertama, ia langsung memancung tiga orang.

Dengan pedang bernama “Sultan” warisan ayahnya, ia mengaku gugup saat pertama memenggal kepala orang. Pedang Sultan berbentuk melengkung seperti bulan sabit dengan panjang setengah meter. “Tiap orang sedikit gugup saat memulai pekerjaan barunya dan takut gagal,” kata Abdallah. Hingga kini, ia mengaku telah memancung lebih dari 100 kepala.

Di masa kecil, Abdallah pernah menyaksikan ayahnya memenggal kepala seorang pembunuh di depan gerbang Raja Abdul Aziz. Ia datang bersama ayahnya karena ingin melihat organ pencernaan seperti yang ia pelajari di sekolah. "Namun, yang saya lihat kepala manusia melayang, dari lehernya ada pancaran darah seperti sumur dan kemudian jatuh. Cukup dan saya tak tahan lagi,” ujarnya. Malamnya, ia susah tidur dan sekali bermimpi buruk

Sesuai syariat Islam, Saudi menerapkan hukum pancung terhadap terpidana mati kasus pembunuhan. Eksekusi bisa batal jika keluarga korban memaafkan dan pelaku diharuskan membayar diyat (uang pengganti) yang ditetapkan oleh keluarga korban.

Menurut ahli psikologi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, Dr Turki al-Atyan, syariat Islam memerintahkan hukuman mati dilaksanakan dengan cara dipenggal, bukan digantung atau ditembak. Ia mengungkapkan Saudi pernah menerapkan hukuman mati dengan cara ditembak.

Untuk memuluskan tugasnya, Abdallah hanya memakai pedang produksi Jowhar karena terbuat dari besi keras yang tidak mudah patah dan memang khusus untuk memancung kepala. Jowhar adalah sebuah kota kecil di Somalia, sekitar 90 kilometer sebelah utara Ibu Kota Mogadishu.

Cara memenggal pun ada dua: horizontal dan vertikal. Masing-masing memerlukan pedang khusus. Ia menyebut “Qaridha” sebagai pedang spesialis pancung dengan cara vertikal.

Ayah tiga anak ini mengaku tidak merasa berbeda saat akan memancung lelaki atau perempuan. Bahkan, ia mengaku pernah memenggal kepala teman-temannya yang menjadi terpidana mati. “Perbedaannya, kadang pria (yang akan dipenggal) tidak bisa mengendalikan kegelisahannya sehingga bingung duduk atau berdiri,” ujar Abdallah.

Selain memenggal kepala, Abdallah juga melaksanakan hukuman potong tangan atau kaki. Bedanya, kalau pancung, korban tidak dibius sama sekali, sedangkan potong tangan dibius lokal.

Ia menegaskan syarat utama menjadi algojo penggal adalah tidak boleh merasa iba terhadap orang yang akan dipancung. “Jika saya merasa iba, ia akan menderita. Bila hati ini merasa kasihan, tangan bakal gagal,” katanya.

Boleh jadi, profesi sebagai algojo pancung seperti pekerjaan turun-temurun bagi keluarga Al-Bishi. Menurut Abdallah, putra sulungnya, Badr, sudah dilatih menjadi algojo dan akan diangkat untuk bertugas di Ibu Kota Riyadh.

jangan cuma pada bengong pakk ...ayoo lakukan strategii jangan sampai kena pancung lagi





sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9370880
Jumat, 24 Juni 2011

Melihat Proses Eksekusi Hukuman Pancung, Rajam, dan Gantung Hingga Mati (NGERI GAN!!)


Dulu jujur ane ga bisa tuh bedain yang nama nya pncung rajam ataupun gantung. soal nya semua nya kayak hukum islam gtu hahaha. sekarang, ane pingin ngebagi kepada kalian apa sih beda dari ke tiga masing hukuman itu. termasuk dengan fotonya. Jadi yang ga kuat tolong ga usah di liat yak. Makasih

Oke yang pertama mari kita bahas tentang Hukum Gantung

Hukuman gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah sebagai suatu bentuk hukuman mati, pertama kali diterapkan di kerajaan Persia kurang lebih 2500 tahun yang lalu. dan sampai saat ini masih digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang umum dipergunakan untuk bunuh diri.

Hukum gantung ini banyak loh di gunakan oleh negara negara di dunia. walaupub mayoritas pengguna nya adalah negara muslim. negara malaysia dan Singapura termasuk pengguna hukuman ini

Beberapa gambar hukuman mati di negara Iran. Berdasarkan web tersebut, lelaki ini telah membunuh 22 kanak-kanak dan ada di antara mangsa (berumur antara 7 dan 13 tahun) telah dirogol sebelum dibunuh. Lelaki ini ditangkap, disebat dan digantung sampai mati.



Gambar ini menujukkan ketika seorang terhukum leher nya akan di masukkan kedalam simpul tali



Ketika Tali diangkat, seketika itu juga dia meninggal karena tercekik. Dan Izrail pun menjemput nya



Walaupun Sesorang itu di hukum secara mati, mayat nya tetap harus di perlakukan sebagaimana mestinya. di mandikan, di kafani, di solati dan di kuburkan



Oke berikut nya kita ngebahas masalah Hukum Pancung

Memancung adalah tindakan memisahkan kepala dari badan manusia atau binatang. Biasanya dilakukan dengan kapak, pedang, maupun guillotine. Kata lain dari memancung adalah memenggal dan seseorang yang mengeksekusi disebut Pemancung/ Pemenggal.

Kalimat memancung bisa merujuk kepada sebuah acara/ upacara tertentu, untuk memisahkan kepala dari badan yang telah mati. Pemenggalan kepala ini biasanya untuk sebuah piala, sebuah peringatan, untuk menghilangkan identitas korban, krionik dan alasan lainnya.

Pemenggalan leher sangat fatal akibatnya, dalam hitungan detik ke menit ketika terjadi adanya kematian pada otak tanpa sokongan salah satu anggota tubuh.

Memancung telah digunakan sebagai salah satu bentuk hukuman yang telah dilakukan selama pada masa seribu tahun. Pemancungan dengan menggunakan pedang, kapak, bahkan dengan senjata militer terkadang dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah seharusnya berharap mati dengan pedang dalam situasi apapun. Di Inggris ada anggapan bahwa pemancungan sebagai hak istimewa para pria terhormat. Pemancungan ini membedakan dari hukuman tidak terhormat (keji) dari membakar seseorang hidup-hidup diatas tumpukan kayu. Pada abad pertengahan di Inggris, sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh bangsawan akan dihukum pancung, bagi para pelaku bangsawan pria, termasuk ksatria, akan digantung, diseret dan ditarik dengan kuda. Untuk pelaku wanita akan dibakar hidup-hidup di atas tumpukan kayu.

Sampai saat ini memancung juga masih eksis di negara Islam. contih seperti Saudi Arabia. di Kota Jeddah terdapat sebuah mesjid. Mesjid Itu dinamakan Mesjid Qishas. Qisas itu arti nya semacam penebusan dosa gtu. Hukuman Mati di mesjid ini biasa nya dilaksanakan setiap haru Jumat setelah solat jumat. ajdi nya ang terhukum di persilahkan dahulu untk mengikuti solat tersebut. dia diberikan shaf terdepan untuk solat. setelah itu dia baru di hukum di mesjdi itu. ketika sang Algojo (mukanya biasa nya di tutup) memenggal kepala nya, para penonton yang ada di situ bukan nya pada histeris ketakutan contoh ya teriak "HIIIIIIIIIIIIIII" tapi malah bertepuk tangan. mengapa? karena ini menandakan hukum islam masih belaku di kota internasional seperti Jeddah.

Ane ada beberapa foto nya. Tapi maaf foto nya ini bukan pemancungan di Saudi, namun di negara Asia Timur makanya rada rada sipit gtu. hahahaa (orang di hukum kok ketawa sih? )







Ketika kepala sang terhukum sudah lepas dari anggota tubuh nya







Oke lanjuuuuut. Sekarang kita akan membicarakan masalah Hukum Rajam

Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam . Prosesi rajam dengan cara, para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.

Sampai saat ini banyak loh negara yang masih menggunakan hukum rajam. biasa nya hukaman ini di jatuh kepada orang yang sudah berkeluarga namun berzinah. sungguh ga tau diri banget yak. ini beberapa negara yang masih menggunakan nya:

1. Iran
2. Arab Saudi
3. Sudan
5. Pakistan
5. Beberapa bagian Nigeria
6. Afganistan semasa pemerintahan Taliban.
7. Somalia
8. Dll

Saya hanya punya foto rajam dari somalia, selamat melihat!





Sang terhukum telah dikuburkan hingga sebats dada (kalo wanita sampai leher loh)



Dia Sudah ga bisa berbuat apa lagi-lagi



Massa dengan beringas melempari dia dengan batu, hingga dia TEWAS



Letak terjadinya hukuman ini


Oke kesimpulan nya adalah setelah kita melihat ini, hukuman yang paling tidak menyisa sang terhukum adalah hukuman pancung. namun untuk hukuman yang membuat sang terhukum dangat tersiksa adalah rajam. bayang kan sang terhukum dapat merasakan detik menuju kematian nya dengan rasa sakit yang sangat dahsyat.

Waduh! Anak Anjing Dipanggang Hidup-Hidup




INILAH.COM, Guangzhou – Berita tentang konsumsi daging anjing sudah lama diketahui. Namun, bagaimana dengan memanggang anak anjing hidup-hidup?

Sebuah forum online China merilis beberapa foto seorang perempuan yang sedang memanggang anak anjing dekat sebuah pasar di Guangzhou. Perempuan itu terlihat menggunakan sepasang penjepit untuk memegang anjing dengan leher di atas api yang menyala.

Pemandangan ini menarik penonton penasaran, termasuk anak-anak.

Khalayak internet (netizens) yang melihat foto-foto tersebut, menuntut perempuan ini diidentifikasi dan dihukum. Sementara yang lain mengatakan, aktivitas yang sangat keji ini tidak akan dilakukan secara terbuka jika tidak ada permintaan untuk daging anjing.

Daging anjing diyakini beberapa orang memiliki sifat obat atau dapat meningkatkan libido pria.
Senin, 20 Juni 2011

Cewek Bohay Ini Menggantung Bokong Seksinya


Kita tentu tau bahwa didunia ini terdapat banyak hal2 yang aneh.Kali ini,saya menemukan foto cewek yang super aneh sekaligus super bodoh yang mau menggantung pantatnya dengan kail yang begitu mengerikan.Hal ini mirip dengan apa yang dilakukan Chris Angel dan Limbad,tetapi ini berbeda.Jika mereka menggunakan punggungnya,cewek ini menggunakan bokongnya!!Gambar ini tidak cocok untuk anak yang belum dewasa!!