Pages

Semua Lini Berhasil Dibobol Gayus


JAKARTA - Gayus Tambunan seperti sosok sakti. Terdakwa kasus mafia pajak itu berhasil mengakali hampir semua lini aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, bahkan aparat imigrasi.

”Ini menunjukkan begitu bobroknya moralitas aparat penegak hukum di republik ini. Tidak tanggung-tanggung, sejumlah oknum di lembaga hukum yang ada bisa dimanfaatkan oleh Gayus Tambunan,” kata Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto kepada Seputar Indonesia (SINDO).

Sepak terjang Gayus dalam urusan mengakali aparat penegak hukum cukup panjang. Gayus mendapatkan berkas rencana tuntutan (rentut) jaksa penuntut umum Kejari Tangerang dengan tuntutan pidana satu tahun dalam kasus pencucian uang dan penggelapan.

Untuk mendapatkan rentut itu, Gayus mengaku memberikan uang ke jaksa lewat pengacaranya Haposan Hutagalung sebesar Rp5 miliar. Gayus juga diduga menyuap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun. Gayus menyuap beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri agar rumah mewahnya di Kepala Gading tidak disita. Begitu juga agar uangnya di rekening bank tidak diblokir. Gayus juga menyuap Kepala Rutan Mako Brimob dan delapan anak buahnya agar bisa keluar tahanan.

Gayus diduga mengakali petugas Imigrasi untuk mendapatkan paspor atas nama Sony Laksono, lantas pelesir ke luar negeri. Hasril mengatakan, penanganan kasus Gayus tidak boleh main-main karena melibatkan banyak pihak, tidak hanya penegak hukum. ” Kasus Gayus ini dampaknya luar biasa bagi proses penegakan hukum di negeri ini,” ungkapnya. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo kemarin mengakui Gayus Tambunan tidak berada di sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 24 September 2010 atau saat orang mirip Gayus diperkirakan pergi ke Macau.

Timur mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal untuk mengecek keberadaan Gayus pada 24 September lalu. Ketidakberadaan Gayus di sel itu semakin menguatkan dugaan bahwa terdakwa mafia pajak itu memang pergi ke Macau pada 24-26 September seperti yang dituturkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar. Patrialis mengatakan, dalam catatan Imigrasi, seseorang yang sangat mirip Gayus pergi ke Macau pada 24-26 September 2010 dengan menggunakan paspor bernama Sony Laksono.

Selain ke Macau, Gayus juga diperkirakan pergi ke Kuala Lumpur pada 30 September. ”Saat Gayus ke Bali, hasil pemeriksaan anggota itu ada beberapa kali dia diizinkan di luar prosedur. Salah satunya pada 24 September. Dari situlah yang memang bisa kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Timur, sebelum menghadiri rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta. Sementara itu, menurut Patrialis, tim yang dibentuknya untuk menginvestigasi kepergian Gayus ke luar negeri sudah mendatangi Kantor Imigrasi yang mengeluarkan paspor Sony Laksono.

Tim juga sudah mendatangi Kantor Imigrasi Bandara Soekarno- Hatta (Soetta) serta ke kediaman Gayus dan Margareta (nama awal yang dipakai dalam paspor Sony). Patrialis memastikan mereka yang bersalah akan mendapat hukuman sesuai tindakan yang dilakukan. ”Kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat, tetapi justru tindakan kriminal itu bisa dilanjutkan,” ucapnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mendapat laporan mengenai dugaan kaburnya Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur. Djoko juga mengatakan, penyelidikan kaburnya Gayus akan dilakukan secara serius, termasuk dengan menelusuri agenda Gayus di luar negeri. ”Ya,itu (respons Presiden) tadi, seperti yang saya sampaikan, usut sampai tuntas. Kalau ada yang bertindak di luar aturan yang ada, ya ditindak,” tutur Djoko.

Mental Bobrok

Peneliti hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), Donald Fariz mengatakan, Gayus menggunakan kekuatan uang (power of money) untuk mengabulkan segala keinginan yang diharapkan. Namun, pada titik yang sama menunjukkan bobroknya mental aparat penegak hukum di republik ini. ”Pelesiran Gayus jilid kedua ini merupakan efek domino yang timbul akibat sikap kepolisian yang tidak serius membongkar skandal mafia tersebut. Ini semua akibat dari kebobrokan moral penegak hukum yang bisa dibeli dengan rupiah,” ungkapnya.

Dia beranggapan, sepanjang aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan lembaga lain tidak serius dalam menangani perkara mafia hukum, terutama perkara Gayus, akan banyak persoalan muncul di kemudian hari.Dia mencontohkan kasus Gayus, di mana kepolisian tidak serius menangani perkara ini sehingga banyak timbul persoalan.

”Sepanjang kepolisian masih ingin menangani kasus ini, hampir dipastikan akan banyak kejanggalan yang akan muncul di kemudian hari,” kata dia. Menyerahkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, menjadi opsi yang paling rasional untuk dilakukan sebab hanya lembaga inilah yang dipandang belum terkontaminasi dengan hal-hal seperti yang terjadi di lembaga penegak hukum lainnya.

”KPK kan lembaga baru yang masih komitmen dalam pemberantasan korupsi. Lembaga ini masih bisa diandalkan menangani perkara Gayus,” tandasnya. Donald juga meminta agar seluruh harta kekayaan yang dimiliki Gayus ditelusuri ulang dan kemudian dibekukan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menyesalkan tindakan oknum penegak hukum yang seperti mem-back up Gayus. ”Penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum dengan menghukum yang bersalah justru kongkalikong membantu terdakwa,” kata dia.

Anak Bangsa Terkejut

Bersamaan dengan merebaknya kasus pelesiran ke luar negeri, kemarin Gayus menjalani sidang lanjutan kasus mafia hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) dalam repliknya menyatakan tidak ada hal yang dapat meringankan terdakwa Gayus Tambunan. ”Kembali saudara terdakwa Gayus membuat kita semua anak bangsa dibuat terkejut dan mengelus dada. Dalam statusnya sebagai tahanan, terdakwa Gayus dengan gagah dan bangganya mengaku dapat melenggang berlibur ke Pulau Bali bersama keluarganya sekadar untuk refreshing menyaksikan pertandingan tenis kelas dunia,” ujar JPU Kurtandi dalam repliknya. Sementara itu, Gayus hanya tersenyum simpul saat didesak apakah memang benar dirinya pergi ke Macau dan Kuala Lumpur.Senyum simpul Gayus terus berlanjut hingga dirinya dibawa masuk ke mobil tahanan.

Sebelum sidang, Gayus sempat berkata bahwa pemunculan kasus dirinya pergi ke luar negeri rekayasa pihak tertentu. ”Ini setting dari pihak tertentu, menjelang saya membacakan nota keberatan atas tuntutan jaksa.Mereka tahu bahwa pleidoi saya sangat keras, dan terlihat media mudah disetir,” ujar Gayus. Ditanya apakah pihak kepolisian yang melakukan setting tersebut, Gayus mengatakan, tidak. ”Enggak. Enggak. Saya enggak bilang gitu,” ucap Gayus.

Sementara itu, kepemilikan paspor Gayus yang disebutkan telah dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur berbuntut panjang. Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memeriksa sejumlah pejabat kantor di Jalan Raya Bekasi Timur tersebut kemarin. Kedatangan dua petugas Itjen Kemenkumhan sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB ini diduga menindaklanjuti pernyataan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang menjelaskan paspor Gayus atas nama Sony Laksono dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Menurut sebagian besar pengurus jasa paspor atau calo yang ditemui di lokasi, tidaklah mungkin seseorang secara fisik tidak hadir di kantor keimigrasian apabila ingin mengurus paspor. Seorang pemohon paspor harus hadir di Kantor Imigrasi untuk pengambilan foto wajah, sidik jari, dan proses wawancara.

”Wawancara bisa saja enggak usah datang. Kalau foto dan sidik jari, setahu saya, tidak bisa diwakilkan,” ungkap Fores (33), pria asli Sumatera Utara ini. Pengurus jasa paspor lainnya yang mengaku bernama Bolon menambahkan, dalam keadaan tertentu bisa saja pemohon tidak hadir, namun alasannya harus karena sakit keras.

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar